Tata Tertib Kost

Kost Murah Kebayoran Baru, Jakarta Selatan

ANF GUEST – TATA TERTIB/FASILITAS PENGHUNI KOST

Untuk kebaikan dan kenyamanan bersama, maka penghuni kost wajib membaca, mentaati aturan dan memahami fasilitas yang telah dibuat/disediakan.

  • Setiap penghuni kost wajib menyerahkan fotocopy KTP disertakan nomor hp penghuni kost dan nomor hp darurat.
  • Penghuni kost yang berhak menempati kamar adalah yang tercantum namanya pada kwitansi pembayaran sesuai dengan bukti KTP yang ditunjukkan pada saat pembayaran.
  • Pembayaran uang sewa kost dibayarkan diawal untuk periode 30 hari kedepan.
  • Tamu yang tidak berkepentingan dan lawan jenis dilarang masuk ke kamar kost dan dilarang menginap.
  • Penghuni kost wajib merawat dan menjaga kebersihan/fasilitas kamar dan lingkungan kost.
  • Penghuni kost wajib mematikan peralatan elektronik dalam kamar bila tidak digunakan. Kejadian yang tidak diharapkan karena kelalaian penghuni kost, misalnya kebakaran, korsleting listrik dan lain-lain adalah tanggung jawab penghuni kost.
  • Penghuni kost wajib melakukan penghematan penggunaan air dan listrik, tidak membiarkan air keran mengalir dan peralatan elektronik menyala tidak berguna.
  • Peralatan elektronik yang diperbolehkan hanya Handphone, Laptop dan peralatan elektronik dengan konsumsi daya rendah saja, diluar itu dikenakan biaya bulanan Rp.50.000,- per peralatan elektronik.
  • Penghuni kost harus menjaga fasilitas kost yang diberikan. Bila sewaktu-waktu pemilik kost atau yang mewakili menemukan kerusakan fasilitas maka hal tersebut menjadi beban dan tanggung jawab penghuni kost.
  • Demi keamanan penghuni kost, setiap keluar kamar wajib mengunci pintu kamar masing-masing dan gembok pagar rumah di bawah. Apabila terdapat kehilangan barang milik penghuni kost bukan menjadi tanggung jawab pemilik kost.
  • Setiap penghuni kost agar segera melaporkan bila mengetahui diantara penghuni kost lain ada yang membawa, menjual, memakai, menyimpan dan mendistribusikan segala jenis narkoba, obat terlarang dan miras serta perjudian dalam bentuk apapun di lingkungan kost.
  • Setiap penghuni kost yang telah sering melanggar tata tertib ini akan dilakukan penghentian sewa kamar, dan diminta dengan segala rasa hormat untuk mencari kost yang lain.
  • Setiap kamar dilengkapi dengan access point Wi-Fi sendiri. Setiap kamar akan diberikan password khusus untuk terkoneksi ke Wi-Fi.
  • Untuk penggunaan Internet sewaktu-waktu mungkin akan mengalami gangguan, seperti tidak terkoneksi atau lambat adalah bukan tanggung jawab pemilik kost. Ini dikarenakan memang ada gangguan dari Providernya.
  • Apabila ada pertanyaan berkaitan dengan tata tertib ini harap menghubungi langsung pemilik kost di Nomor HP/Whatsapp 085781478146.

——————————————————————————

Para penghuni kost dilarang:

  • Menerima tamu di atas jam 23.00 WIB dan menerima tamu lawan jenis di kamar.
  • Membuat polusi suara/berisik.
  • Merokok di dalam kamar, merokok hanya diperbolehkan di luar kamar (Teras).
  • Membawa peralatan elektronik dengan konsumsi daya listrik yang tinggi.
  • Membawa, menjual, memakai, menyimpan, mendistribusikan dan mengkonsumsi segala jenis narkoba dan obat terlarang di kamar maupun lingkungan kost.
  • Berjudi dan mabuk-mabukan dengan mengkonsumsi segala jenis minuman keras di kamar maupun lingkungan kost.
  • Menyimpan, menimbun dan merakit segala bentuk bahan peledak dan bahan berbahaya lainnya di kamar maupun lingkungan kost.                                            
  • Memasukkan kertas, kain, tissue atau benda-benda lain yang tidak seharusnya dimasukkan kedalam saluran kamar mandi dan closet di kamar maupun lingkungan kost.
  • Membuat perubahan kamar termasuk menempel poster, memaku tembok atau mencoret-coret tembok di kamar maupun lingkungan kost.
  • Membawa binatang peliharaan di kamar maupun lingkungan kost.
  • Memberikan/meminjamkan/menggandakan/menduplikat kunci kamar kepada orang lain di kamar maupun lingkungan kost.

Peraturan dapat diubah sewaktu-waktu tanpa menulis ulang halaman ini.